Rohani Katolik

Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr, Tahbiskan Gereja Keluarga Kudus Ainan TTU

oleh admin pada | 2026-01-11 12:40:20 Terakhir Diperbarui oleh admin pada2026-02-20 15:30:35

Membagikan: Facebook | twitter | Whatsapp |


Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr, Tahbiskan  Gereja Keluarga Kudus Ainan TTU

Foto: Gedung Gereja Keluarga Kudus Ainan TTU


TTU,PNN- Setelah melewati perjalanan panjang dalam penantian akan sebuah rumah ibadah yang layak akhirnya umat Paroki Keluarga Kudus Ainan mencapai puncak harapan. Dalam sebuah perayaan ekaristi yang hikmat dan agung,  Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr menahbiskan Gereja Keluarga Kudus Ainan, Dekenat Kefamenanu Keuskupan Atambua ini pada Jumat, (9/01/2026).

Menanti selama17 tahun umat Paroki Keluarga Kudus Ainan TTU boleh memanen buah dari doa mereka. Dengan semangat iman dan gotong royong, umat di sana bersama untuk membangun gedung gereja yang layak dan mampu menampung seluruh umat untuk beribadah. 

Sejumlah imam, Bupati TTU, pejabat lingkup  Kabupaten TTU, para donatur dan seluruh umat Paroki Keluarga Kudus Ainan hadir dalam upacara yang berlangsung agung ini.

Mgr. Dominikus mengatakan kebahagiaan dan kebanggaannya kepada umat dan seluruh pihak yang telah berjuang hingga gedung gereja ini selesai dibangun dan siap untuk digunakan.
 "Dengan menahbiskan Gereja ini maka Paroki Keluarga Kudus Ainan telah memiliki sarana baru untuk menunjang kegiatan pastoral umat," tandasnya.

Foto: Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku Bersama Para Imam dan Bupati TTU 


Selanjutnya Mgr. Dominikus menyampaikan proficiat untuk perayaan ini dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjerih payah membangun gereja ini. 

Secara khusus, Mgr. Dominikus menyampaikan terima kasihnya kepada Provinsial MSF Kalimantan P. Yohanes B. Marharsono, MSF dan para misionaris MFS Provinsi Kalimantan yang telah memberi perhatian penuh kepada umat di Paroki ini sekaligus menjadi penyalur rahmat dalam pembangunan gedung gereja yang ditahbiskan ini.

Sementara itu, Drs. Alfonsus Tuames, Ketua Panitia Pentahbisan Gereja ini menyampaikan sejarah berdirinya Paroki Keluarga Kudus Ainan. Alfonsus mengatakan bahwa tanah tempat didirikannya gereja ini merupakan tanah pemberian dari mendiang Raja Taolin. Tanah ini sebelumnya dikelola oleh keluarga Tuames, yaitu Petrus Seo Tuames (alm), dan selanjutnya diwariskan kepada putranya Sebastianus Bone Tuames.  Kemudian Raja Taolin mengambil kembali tanah itu dan membagi tanah menjadi dua bagian besar untuk diberikan kepada warga. 

Foto: Drs. Alfonsus Tuames

"Di mana ada air mengalir, itu diberikan kepada mereka di Ainiut dan di mana air kering itu untuk kamu di Ainan," demikian Alfonsus mengulang kembali kata-kata Raja Taolin saat membagi tanah kepada warga.

"Selanjutnya, tanah di Ainan inilah yang menjadi cikal bakal tanah tempat pembangunan gedung gereja bagi umat setempat," sambungnya.

Alfonsus mengisahkan bahwa pembangunan gereja  perdana di paroki ini merupakan partisipasi umat di sana yang terdiri dari 4 desa yaitu Susulaku A, Susulaku B, Nansean Induk  dan Nansean Timur. Mereka bergandengan tangan berjuang dengan sumber daya yang ada membangun secara bertahap gedung gereja ini. Kegigihan umat di sana membuat banyak orang tergerak untuk membantu mereka.

"Para misionaris MSF dari Kalimantan dan para donatur lain tergerak untuk membantu umat di sini. Kami bersyukur bahwa umat dan para penderma bersatu tekad dalam pembangunan ini. Kami berterima kasih kepada perintis pembangunan ini yaitu P. Kasmir, MSF, P. Yohanes Tuan Kopong, MSF dan P. Felix Sumarjono, MSF dan akhirnya diselesaikan oleh P. Petrus Ping Poto, MSF  Pastor Paroki Keluarga Kudus Ainan sekarang ini, bersama seluruh umat dan tentunya para penderma lainnya,"demikian Alfonsus menjelaskan.

Alfonsus juga menjelaskan bahsa selama ini umat melangsungkan ibadah dan perayaan ekaristi di gedung gereja lama yang secara fisik sangat sederhana tampilannya. Sehingga secara fisik, pembangunan gedung gereja tang dirahbiskan ini dimulai pada tahun 2021 hingga sekarang ini dapat digunakan setelah ditahbiskan oleh Uskup Atambua.

Tak lupa pula Alfonsus mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dari Kalimantan dan Jawa yang tak dapat disebutkan satu per satu, serta donatur lokal yang setia dalam memberikan dukungan pada pembangunan gedung gereja ini yaitu Pimpinan Mutiara Bangunan. Ia berharap agar dengan ditahbiskannya Gereja Keluarga Kudus Ainan ini, seluruh umat dapat terlibat aktif dalam pembinaan dan pembangunan iman serta menjadikan gereja ini sebagai rumah doa bagi seluruh umat paroki.


Sementara itu,  Imam Diosesan Keuskupan Agung Kupang yang merupakan putra kelahiran Paroki Keluarga Kudus Ainan, Romo Longginus Bone, Pr menyampaikan rasa hormat dan terima kasih berlimpah kepada Kongregasi MSF yang selama ini berkarya di Paroki ini. Ia gembira sebab kehadiran imam-imam Kongregasi MSF di tanah Timor dapat membawa dampak positif dalam perkembangan iman umat di sana. Selain itu, Romo Longginus menyampaikan bahwa Kongregasi MSF juga memperhatikan pembangunan fisik beberapa stasi di bawah naungan Paroki Keluarga Kudus Ainan. 

"Terdapat 4 stasi dalam paroki ini yang ikut dibangun oleh Kongregasi MSF, 2 stasi terletak di desa Susulaku B, 1 stasi di desa Nansean Induk dan 1 stasi di desa Nansean Timur," sambungnya. 


Selanjutnya, Vikjen Keuskupan Agung Kupang, Romo Krispinus Saku, Pr ikut juga hadir dalam perayaan ekaristi bersama Uksup Atambua, menyampaikan rasa bahagianya dan ucapan terima kasih kepada pastor paroki dan seluruh umat di sana. Romo Krispinus merupakan imam kelahiran Paroki Keluarga Kudus Ainan yang selama pembangunan gedung gereja ini, memberikan perhatian serta dukungan. Untuk keberlanjutan kehidupan lingkungan gereja ini, Romo Krispinus menyumbangkan anakan pohon umur panjang seperti pohon buah-buahan dan lainnya yang dapat menjadi suplai oksigen serta menjadi sumber vitamin bagi komunitas pastoran dan umat secara umum.

"Kita perlu melindungi bumi kita dengan menanam pohon, sama seperti kita menjaga gereja kita ini. Dengan demikian bumi juga akan melindungi dan menjaga kita," demikian Romo Krispinus mengakhiri pernyataannya. (MTU)


Tinggalkan Komentar